Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Bumi kita rusak. Kadang kita menyalahkan tangan-tangan jahil yang
merambah hutan sehingga terjadi kebakaran, kadang kita juga menggerutu
pada asap kendaraan bermotor yang bertimbal, tetapi kita tak pernah
sadar bahwa kita sebenarnya bagian dari kawanan perusak bumi. Mengapa?
Karena kita tak mau peduli akan lingkungan yang sebenarnya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Mungkin hanya segelintir orang yang mau
peduli -namun itu juga terhalang oleh mereka yang cenderung apatis
terhadap lingkungannya. Kita harus menjaga bumi kita, lingkungan kita,
dan terus melestarikannya demi anak cucu kita. Betapa indahnya
lingkungan kita bila kita saling menjaga, mulai peduli, dan bergerak
demi sesuatu yang sangat pasti yaitu keberlangsungan hidup kita dibumi
dengan udara bersih, air yang layak, sinar matahari yang aman, dan tentu
masih banyak lagi yang membuat kita semakin nyaman, sehingga 22 April
sebagai hari Bumi atau 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup sedunia
tidak lagi hari yang hanya diperingati namun kita tak melakukan apa-apa
setelah hari itu.
Salah satu faktor kerusakan bumi ialah
pencemaran, baik berupa pencemaran udara, air, ataupun tanah. Semua itu
membuat bumi semakin sengsara. Oleh karena itu semua hal yang menyangkut
pelarangan membuang limbah ke bumi haruslah kita dukung untuk
kepentingan kita bersama. Tak sedikit dari pencemaran itu merupakan hal
yang sangat merugikan. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita
bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta
dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita.
Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke
lingkungan yang lebih luas. Permasalahan pencemaran lingkungan yang
harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan
sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan
asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat
radioaktif, dan sebagainya.
Pencemar datang dari
berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara.
Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan
pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas
gunung berapi. Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan
domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa
BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD,
zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan
pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
Proses
pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara
langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni
sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau
mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses
tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun
tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. Pencemar ada yang langsung
terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit
akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit
kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi
pencemaran (self recovery),
namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka
pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian
berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Setiap
aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau
volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap
barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan
jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi.
Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari
‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya
hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota
Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari
dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung
dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar
Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000].
Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan
Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan
dengan kota sedang atau kecil.
Jenis-jenis sampah

Secara
umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut
sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah
adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan,
sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur)
secara alami. Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak
terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri.
Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat
diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam
waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga,
misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik. Sebaliknya dengan
sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini
tidak dapat terdegradasi secara alami. Pada umumnya, sebagian besar
sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu
mencakup 60-70% dari total volume sampah. Namun dari 30% sisa dari
sampah anorganik ini menimbulkan banyak masalah tersendiri bagi kita.
Penyelesaian masalah pencemaran
Penyelesaian
masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian.
Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya
untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang
terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai,
mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT
(Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur
menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry
merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau
menghilangkan zat berbahaya. Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan
dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan
bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula
dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif,
penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Bentuk
pencegahan lainnya yaitu melalui teknologi. Melalui teknologi
kemungkinan masalah lingkungan yang kita hadapi bisa diselesaikan dengan
lebih cepat lagi. Tetapi tentunya teknologi membutuhkan biaya besar.
Sebut saja teknologi yang diberlakukan di negara Singapura yaitu
teknologi incinerator (pembakar sampah) yang menggunakan dana mencapai
milyaran rupiah. Sehingga teknologi pembakaran sampah itu sama sekali
tidak menimbulkan masalah pencemaran udara. Kenapa? karena teknologi itu
benar-benar diterapkan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratannya.
Semua asap yang keluar dari insinerator tidak boleh mengotori udara.
Setiap asap yang keluar dari alat tersebut dipantau dengan alat ukur
antipolutan. Jika ada asap hitam yang keluar, berarti insinerator itu
harus diperbaiki atau diganti.
Langkah pengendalian sangat
penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian
dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring
lingkungan dan penggunaan teknologi untukmengatasi masalah lingkungan.
Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan
ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu
negara dengan negara lain.
Bentuk pengendalian lainnya salah satunya adalah Produksi Bersih dan Prinsip 4R. Produksi Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang
bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang
berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang
juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan Prinsip
4R, yaitu:
Reduce (Mengurangi);
sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita
pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan.
Reuse (Memakai kembali);
sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali.
Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang).
Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi
sampah.
Recycle (Mendaur ulang);
sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur
ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak
industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah
menjadi barang lain.
Replace (Mengganti);
teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang
hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah
lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila
berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak
bisa didegradasi secara alami.
Contoh dari barang-barang yang
bias menggunakan prinsip 4R ialah botol Bekas wadah kecap, saos, sirup,
krim kopi dll baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas
atau kaca yang tebal. Kertas, terutama kertas bekas di kantor, koran,
majalah, kardus kecuali kertas yang berlapis (minyak atau plastik).
Logam bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue, rangka meja, besi
rangka beton dll. Plastik bekas wadah sampo, air mineral, jerigen, ember
dan lain sebagainya.
Sumber : http://gustimerly25.blogspot.com